Senin, 13 Januari 2025

LHP BPK RI Diterima Walikota Manado Andrei Angouw Didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey

LHP BPK RI Diterima Walikota Manado Andrei Angouw Didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey


MANADO, CARIKABAR.ID
- Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK R.I Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (13/01/2025).


Kegiatan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 s/d semester I 2024 pada Pemerintah Kota Manado di Manado dan Instansi terkait lainnya.



Walikota Manado dan tim serta entitas lainnya  diterima Kepala Perwakilan BPK R.I Sulut, Bapak Dr. Arief Fadillah, S.E..,Ak.,M.M.,CSFA.,CA.,ERMAP



Penandatanganan berita acara serah terima untuk yang pertama yakni Wali Kota Manado didampingi Ketua DPRD Kota Manado dilanjutkan Penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 dari Kepala Perwakilan BPK R.I Sulut kepada Ketua DPRD Manado dan Wali Kota Manado, selanjutnya dilanjutkan penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 untuk 7 entitas Daerah Kabupaten dan Kota yang hadir.



Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya, menyampaikan soal tugas dan fungsi BPK termasuk memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan kinerja dan penganggaran di Pemerintahan Daerah. Ikut disampaikan dan dijelaskan Tujuan Pemeriksaan yang baru saja diserahkan kepada Pemerintah Daerah yakni APBD dan JKN. Ikut disampaikan beberapa temuan signifikan di APBD dan JKN disetiap entitas yang hadir. 


Selanjutnya, sambutan mewakili Ketua DPRD  disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut. 



Sambutan mewakili Kepala Daerah disampaikan oleh Walikota Manado Andrei Angouw, mengawali dengan menyampaikan terima kasih Kepada BPK RI Perwakilan Sulut karena telah berkontribusi dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik pada Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten dari 7 entitas yang hadir. 


Bagi Walikota, semua ini agar pengelolaan anggaran berjalan pada rel yang benar dan tertib administrasi.


"Rekomendasi ini tentunya akan segera ditindaklanjuti untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik kedepannya," kata Walikota.


Diketahui, kegiatan dan undangan yang sama juga berlaku bagi Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Hadir juga Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, Sekda, Inspektorat serta Kepala SKPD lainnya Dari 7 Entitas yang hadir.


Ikut mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,APT,  Sekretaris Kota Dr. Micler Lakat S.H.,M.H, dan Inspektur Daerah Kota Manado serta kepala SKPD lainnya.


(***/Mid)

Minggu, 12 Januari 2025

Tugas Tetap Dijalankan, Penjelasan Reza Rumambi Terkait Pemberitaan Dirinya Jarang Ngantor

Tugas Tetap Dijalankan, Penjelasan Reza Rumambi Terkait Pemberitaan Dirinya Jarang Ngantor


MANADO, CARIKABAR.ID
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Reza Rumambi, angkat bicara soal pemberitaan salah satu media online terkait dirinya yang jarang masuk kantor.

Reza Rumambi yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih atas infonya dari insan pers yang sudah mengingatkan kepadanya tentang tugas dari Anggota Dewan.


”Yah terima kasih atas infonya, saya yakin ini adalah maksud baik kawan – kawan pers, sebagai check and balance supaya kerja- kerja anggota DPRD lebih maksimal,” ucap Rumambi.

Legislator Dapil Singkil-Mapanget ini pun menghargai maksud baik dari beberapa insan pers yang terus memberikan koreksi kepadanya.


“Walaupun mungkin ini tidak dikonfirmasi ke saya ya, supaya bisa dijelaskan, tapi nda apa- apa,” ujarnya.

Dijelaskan Rumambi, bahwa pada bulan Desember 2024 lalu, dirinya banyak tugas mendesak untuk diselesaikan terkait gugatan kepada pasangan calon kepala daerah dari PDIP yang menang Pilkada 2024.


“Yah memang dibeberapa waktu sekitar Desember ini dan awal tahun 2025, ada tugas mendesak yang harus diselesaikan tentang Persiapan – persiapan untuk gugatan Mahkamah Konstitusi, selaku sekretaris DPD tugas saya juga untuk mengkoordinir dan mempersiapkan bersama Tim Hukum, jadi ada 8 Kabupaten/Kota yang ditangani oleh kami,” jelas Rumambi.

Bagi Rumambi, kepercayaan tugas sebagai wakil rakyat tetap dijalankan, karena ini amanat rakyat,”

“Saya yakin kawan-kawan itu bermaksud baik, Terima kasih rekan-rekan Pers atas support dan masukannya,” terang Rumambi.  


(***/Mid)*

Jumat, 10 Januari 2025

Perayaan HUT PDIP, Sualang: Kebersamaan Kunci Hadapi Setiap Tantangan

Perayaan HUT PDIP, Sualang: Kebersamaan Kunci Hadapi Setiap Tantangan


MANADO, CARIKABAR.ID
- Pengurus dan anggota DPC PDI Perjuangan Kota Manado melaksanakan kegiatan khusus dalam rangka memperingati perayaan HUT ke-52 di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Manado Jl Ring Road ll Buha, Jumat (10/01/2025).

Perayaan tersebut dimanfaatkan seluruh kader partai guna mendengarkan arahan dan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri berlangsung selama lebih dari tiga jam secara online.

Megawati dalam pidato politik menyoroti berbagai pencapaian partai selama lima dekade terakhir serta pentingnya menjaga solidaritas dalam menghadapi tantangan politik masa depan.

Selanjutnya, usai menyimak arahan dari sang ketua umum, Ketua DPC PDIP Kota Manado, dr. Richard Sualang, memimpin prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas perjalanan panjang partai.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada pengurus dan sejumlah senior partai yang hadir sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Richard Sualang menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) pada Pilkada Manado 2024 lalu.

Ia juga menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dalam perjuangan untuk rakyat.

“Momentum ulang tahun ke-52 ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus kokoh, solid, dan bersemangat dalam mengabdi kepada masyarakat. Kebersamaan kita adalah kunci dalam menghadapi setiap tantangan,” ujar Richard di hadapan para kader.

Acara ini menjadi ajang refleksi bagi para pengurus dan anggota DPC PDIP Kota Manado untuk memperkuat komitmen perjuangan politik mereka. Dengan suasana yang penuh keakraban dan semangat kekeluargaan, perayaan HUT kali ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai perjuangan partai untuk masa depan yang lebih baik.


(***/Mid)

Senin, 06 Januari 2025

Kawal Kemenangan 8 Wilayah Tim Hukum PDIP Sulut Siap Hadapi Hadapi Gugatan PHP di MK

Kawal Kemenangan 8 Wilayah Tim Hukum PDIP Sulut Siap Hadapi Hadapi Gugatan PHP di MK


JAKARTA, CARIKABAR.ID
- Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 8 Januari 2024. Sebanyak 309 permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) diregister oleh MK. 


Dari sekian banyak perkara yang diregister, terdapat 11 perkara dari Sulawesi Utara (Sulut), dan 8 diantaranya berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.


Menyikapi hal itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut Reza Rumambi mengatakan, jika PDI Perjuangan siap menghadapi perkara di MK.


“Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK, tim hukum daerah akan berkolaborasi dengan tim hukum dari pusat, dan khusus untuk Tomohon PDI Perjuangan akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra, ungkapnya”


Sementara itu, tim hukum PDI Perjuangan, Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan mereka bersama sebagian tim hari ini ke MK, Senin (6/1/2025) adalah untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa Paslon.


“Sebagaimana mekanisme yang diatur, hari ini kami mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait, dalam hal ini sebagai pihak pemilik suara terbanyak di Pilkada 8 Kabupaten/Kota yaitu Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon, ungkap Rangga”


Lanjutnya, sebagaimana ketentuan yang ada permohonan sebagai pihak terkait didaftarkan ke MK mulai tanggal 3-6 Januari 2025.


Sebelum masuk pemeriksaan awal, MK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan yang rencananya dijadwalkan antara 8-16 Januari 2025, dengan beberapa agenda di antaranya memeriksa materi permohonan dan alat bukti pemohon.


Steiven Zeekeon, Kuasa Hukum Andrei Angouw - Richard Sualang, (AARS) pun mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan siap untuk mengawal kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan.


"Hari ini Paslon AARS resmi mengajukan permohonan ke MK sebagai phak terkait, dan untuk selanjutnya menunggu ketetapan dari MK dan pelaksanaan sidang pendahuluan, intinya kami AARS siap menghadapi permohonan dari Paslon Imba - Ivan sesuai prosedur beracara yang diatur dalam Peraturan MK nomor 3 thn 2024," tegasnya.


Zeekeon menambahkan, siap mengawal perkara ini dimana partai telah menyiapkan puluhan Pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK.


"Kami giat melakukan rapat koordinasi menganalisa pokok permohonan pemohon. Kami optimis akan menang di 8 wilayah yang menjadi objek sengketa," tuturnya.


(***/Red)

Dipimpin Sekot Lakat, Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Seorang ASN Pemkot Manado

Dipimpin Sekot Lakat, Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Seorang ASN Pemkot Manado


MANADO, CARIKABAR. ID
- Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP - TGR), bertempat di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Pemerintah Kota Manado, Kamis (06/02/2025).

Sidang dipimpin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler C. S Lakat, SH. MH selaku Ketua Majelis Pertimbangan didampingi Wakil Ketua Inspektur Kota Manado Judy Eduard ST MArs dan Sekretaris Dr Bart Assa yang juga adalah Kaban BKAD Kota Manado. 


Sidangnya Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP – TGR)dengan tertuduh dr Eunike Lay, Sp. THT-BKL seorang ASN yang saat ini bertugas di RSUD Kota Manado.



Micler Lakat  mengatakan terkait TGR tersebut, tertuduh dr Eunike Lay melakukan pembelaan sehingga keputusan majelis tuntutan ganti rugi akan melajukan peninjauan kembali terhadap kasus tersebut.


“Kesimpulannya keputusan majelis terhadap dr Eunike bahwa kasus yang dialaminya setelah dilakukan pembelaan di depan sidang, majelis menyimpulkan akan dilakukan peninjauan kembali terhadap kasus ini dan akan memberikan kajian ke BPK,” terang Sekda Micler Lakat. 


Pemimpin sidang Dr Micler Lakat memberikan kesempatan kepada tertuduh dr Eunike untuk menyampaikan pembelaan.


Sebelumnya, tertuduh dokter EL dalam pembelaannya memaparkan bahwa dirinya mulai pendidikan saat di terima di Universitas Airlangga Surabaya untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis pada Juni 2016. Kemudian waktu yang diberikan saat pengumuman adalah kira-kira dua minggu.


“Jadi saya harus mengurus segala persyaratan administrasi sebagai ASN agar dapat meninggalkan tempat bekerja. Saat itu saya sebagai staf khusus di Puskesmas Tongkaina. Status saya waktu itu adalah diterima sebagai PNS tahun 2010 dan mulai pendidikan tahun 2016. Jadi sebagai ASN saya rasa sudah berhak untuk menempuh pendidikan karena diaturan 5 tahun ke atas,” papar dr Eunike.


Diketahui, dalam pembacaan risalah dan kasus posisi oleh Inspektur Kota Manado Judy Eduard terungkap jumlah TGR sebesar Rp 136.044.100.

pemimpin sidang Dr Micler Lakat memberikan kesempatan kepada tertuduh dr Eunike untuk menyampaikan pembelaan.


Sebelumnya, tertuduh dokter EL dalam pembelaannya memaparkan bahwa dirinya mulai pendidikan saat di terima di Universitas Airlangga Surabaya untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis pada Juni 2016. Kemudian waktu yang diberikan saat pengumuman adalah kira-kira dua minggu.


“Jadi saya harus mengurus segala persyaratan administrasi sebagai ASN agar dapat meninggalkan tempat bekerja. Saat itu saya sebagai staf khusus di Puskesmas Tongkaina. Status saya waktu itu adalah diterima sebagai PNS tahun 2010 dan mulai pendidikan tahun 2016. Jadi sebagai ASN saya rasa sudah berhak untuk menempuh pendidikan karena diaturan 5 tahun ke atas,” papar dr Eunike.


Lanjut kata dr Eunike, akhirnya dirinya mulai mengurus persyaratan dari Puskesmas tempatnya bekerja saat itu sampai ke BKD yang saat ini BKPSDM dengan memenuhi beberapa persyaratan seperti surat pernyataan dengan waktu menempuh pendidikan secepatnya.


“Akhirnya saya meninggalkan tempat kerja, dan menempuh pendidikan, gaji masih berjalan mulai 16 Juli 2016. Kemudian dapat info fungsional saya akan dihentikan 6 bulan setelah pendidikan. Namun itu sudah sesuai rule,” tandasnya.


lagi menurut dr Eunike karena sudah fokus di pendidikan dan tidak pernah ada masalah lagi, namun tiba-tiba di 2019 mendapat info ada pemeriksaan dari Inspektorat atau BPK. Namun dirinya tidak mau larut dalam masalah ini karena lebih fokus dalam pendidikan.


“Jadi waktu itu karena juga lokasi pendidikan jauh tidak mungkin setiap kali ada panggilan atau undangan saya hadir. Jadi diwakilkan kepada orang tua saya, karena saya rasa orang tua ASN jadi mereka mengerti administrasinya. Dan akhirnya keluarlah surat TGR itu. Gaji dihentikan April 2019, dan Mei sudah tidak menerima gaji,” terangnya saat menyampaikan pembelaan.


Dengan menahan tangis, dr Eunike melanjutkan pembelaannya, waktu itu juga  dirinya tidak mendapatkan TTP pada waktunya. Setelah sekesai menempuh pendidikan di September 2022 dirinya balik ke Manado di November karena ada berkas-berkas yang harus diselesaikan. 


Kepada Kaban BKOSDM dirinya mengatakan kalau memang bukan lagi ASN dirinya akan berkarir di luar Kota Manado dengan memastikan meninggalkan dengan catatan yang baik, tidak mau ada catatan berhutang atau TGR.


Namun kata dokter Eunike, saat itu Kaban BKPSDM mengatakan dokter sebagai pegawai aktif. “Pak saya tidak mau dengar lagi alasan hanya dengan kata-kata, sudah dok sekarang dokter di tempatkan di RSUD Manado. Dan saya katakan tidak mau harus tunjukan dulu surat bukti, namun tak sampai 30 menit keluarlah surat tersebut pada 15 November,” terangnya.


Dan hari itu juga dirinya melapor ke Direktur dan kata Direktur oke tapi karena RSUD belum aktif jadi dokter masih datang absen dulu. Waktu itu Dirutnya dr Joy Sekeon.


“Bulan Desember saya belum mendapat gaji atau hak sebagai ASN padahal kan sudah aktif. Nanti mendapat gaji di Januari 2023. Terkait dengan fungsional sampai saat ini 2025 juga belum mendapatkannya. Tapi anehnya sampai hari ini di ulas ulang lagi masalah saya,” tutupnya.

 

Usai pembelaan dari tertuduh dr Eunike dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan yuridis dan teknis dari Dr Bart Assa, PhD.


*Mid*

Minggu, 05 Januari 2025

Apel Awal Tahun 2025,  Wawali Sualang Ingatkan Jajarannya Harus Fokus Melayani Masyarakat

Apel Awal Tahun 2025, Wawali Sualang Ingatkan Jajarannya Harus Fokus Melayani Masyarakat


MANADO, CARIKABAR.ID
- Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang memimpin Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Manado Tahun 2025 di Lapangan Sparta Tikala Manado, Senin (06/01/2025)


Mengawali sambutannya, Wawali Sualang mengajak kepada jajaran Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintah kota Manado untuk kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

“Sebagai umat beragama kita semua bersyukur pada hari ini kita semua mengadakan apel Perdana di tahun yang baru 2025 hari ini. Tentu kita sudah mengakhiri masa libur kita dan kita akan kembali bekerja, sekali lagi mengucapkan selamat merayakan Natal pada yang merayakan dan juga selamat tahun baru pada kita semua,” ucap Sualang.


Kemudian Sualang juga mengajak kepada jajaran untuk tetap bersemangat dalam menghadapi tahun 2025.

“Tentu sebagai pemerintah Kota Manado dalam suatu jajaran yang besar tetap harus bersemangat di tahun 2025 ini, yang akan menjadi tantangan bagi kita semua,” ucapnya.


Sualang pun menyentil juga mengenai situasi politik di kota Manado pasca pilkada. Menurut Sualang, ASN harus fokus untuk kembali melayani masyarakat.

“Banyak sekali dinamika-dinamika yang terjadi tapi tentunya kita harus tetap optimis. Mungkin situasi politik tidak akan terlalu panas seperti tahun 2024 ya karena tahun lalu kita melewati pemilu pemilu legislatif pemilu presiden bahkan juga pemilihan kepala daerah November 2024 jadi saya kira tahun 2025 ini adalah tahun yang harus kita konsultasikan bersama-sama kita konsolidasikan untuk tetap bekerja melayani masyarakat kota Manado,” ucapnya.


Turut hadir dalam apel perdana ini sekretaris Kota Manado Dr Micler Lakat, SH MH, para pejabat eselon, camat, lurah se kota Manado, serta jajaran PNS.


*Mid*

Jumat, 03 Januari 2025

Raih Penghargaan Nasional Predikat Sangat Baik Pelayanan Publik Pemkot Manado

Raih Penghargaan Nasional Predikat Sangat Baik Pelayanan Publik Pemkot Manado


MANADO, CARIKABAR.ID
- Kerja keras para stakeholder di jajaran di Pemerintah Kota Manado mendapatkan apresiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI.

Pelayanan Publik Pemkot Manado dibawah kepemimpinan Andrei Angouw dan Richard Sualang, Tahun 2024 mendapatkan predikat sangat baik oleh Kemenpan RB RI. 

Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Manado akhirnya membuahkan hasil tersebut, diumumkan oleh Kemenpan RB RI di kanal YouTube, pada Selasa (31/12/2024). 

Dari hasil pengumuman tersebut, didapatkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang mendapatkan nilai yang baik. 

1. IPP Dinas Sosial Kota Manado nilai : 4,18

2. ⁠IPP RSUD Kota Manado Nilai : 4,74

3. ⁠IPP Capil Duk Kota Manado Nilai : 4,74

Nilai keseluruhan untuk penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Kota Manado tahun 2024 dengan Nilai 4,46 (A-). 

Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang mengatakan dari hasil evaluasi Kemenpan RB RI dalam hal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kota Manado mendorong nilai yang sangat baik. 

"Jadi belum lama ini, Kemenpan RB RI melakukan evaluasi penilaian SPBE utk kota Manado tahun 2024 dengan Nilai : 3,93 predikat Sangat Baik dan tertinggi di Sulawesi Utara," kata Sualang. 

Sualang melanjutkan, untuk kedepannya pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Tentunya kami sebagai pemerintah daerah Kota Manado akan terus meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan publik dan di bidang pemerintahan. Pastinya, dengan harapan masyarakat Kota Manado bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah," ujarnya. 

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Manado dan Pelaksana Tugas Dinas Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu menjelaskan, predikat Sangat Baik oleh Kemenpan RB RI untuk evaluasi SPBE ini sejalan dengan pemanfaatan teknologi yang sudah dilakukan jajarannya. 


"Sebagian besar sistem di Pemkot Manado sudah memanfaatkan teknologi informasi apalagi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Kontu didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Heintje Lombone. 

Kontu menjelaskan sejumlah sistem aplikasi yang telah dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah Kota Manado. 

"Bidang Sistem Elektronik di Pemerintahan  contoh telah menggunakan aplikasi SIPD dan sistem aplikasi yang dikembangkan sendiri seperti SiLedis, SiKendis dan lain-lain. Bidang Pelayanan publik, contoh pemanfaatan aplikasi ManadoHub, Call Center 112, Capil Elekteronik dan lain-lain," tukasnya. 


(***/Red)