Tampilkan postingan dengan label Erwin Kontu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Erwin Kontu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 September 2025

AARS Pastikan Langka Kongkrit Pemkot Manado, Masyarakat Dapat Pelayanan Adminduk Cepat, Mudah, Terintegrasi Layanan Kesehatan

AARS Pastikan Langka Kongkrit Pemkot Manado, Masyarakat Dapat Pelayanan Adminduk Cepat, Mudah, Terintegrasi Layanan Kesehatan


MANADO, CARIKABAR.ID
- Kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw (AA) dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (RS), terus berkomitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Pemerintahan Kota Manado, yang lebih cepat, transparan, dan terpadu.


Terlihat pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado bersama Dinas Kesehatan serta tujuh puskesmas di Kota Manado, bertempat di Ruang Serbaguna Pemkot Manado, Senin (30/09/2025).


Dalam sambutannya, Oehlers menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata arahan dan kepemimpinan AA-RS dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.


“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan, melainkan langkah konkret Pemkot Manado dalam memastikan masyarakat mendapat pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan layanan kesehatan,” ujar Oehlers.


Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan sosialisasi dua inovasi layanan Disdukcapil Manado, yakni:


1. Aplikasi ALADIN (Anak Lahir Dapat Identitas) – yang mempermudah setiap anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.



2. Transformasi Layanan Pengaduan Manual menjadi layanan berbasis chatbot “SI PANDU” (Sistem Informasi Pengaduan Terpadu) – sebuah inovasi digital berbasis dashboard yang dapat diakses kapan saja untuk memantau dan menyampaikan layanan pengaduan masyarakat.


Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Nirbito V., menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan berbasis digital di Disdukcapil Manado yang sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri tentang pemanfaatan data kependudukan.


“Dengan ALADIN, bayi yang baru lahir bisa langsung memiliki dokumen kependudukan. Sedangkan SI PANDU akan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara lebih cepat dan transparan,” ungkap Nirbito.


Melalui program ini, Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus melakukan digitalisasi pelayanan publik. Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang berharap inovasi ini dapat memutus rantai birokrasi yang berbelit, sekaligus memastikan data kependudukan yang valid untuk menunjang kebijakan pembangunan.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH, Sekretaris Disdukcapil, Teni Rorong, SH, para Kepala Puskesmas (Bahu, Bengkol, Kombos, Tuminting, Ranotana Weru, Ranomut, Paniki Bawah), serta jajaran pejabat terkait. Sambutan mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibawakan oleh Asisten I Setda Kota Manado, Julises Devi Oehlers, SH.


Acara ditutup dengan penandatanganan MoU bersama tujuh Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Manado, serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kependudukan bagi warga Kota Manado.

*Middle*


Senin, 14 Oktober 2024

Perkuat Kolaborasi Disdukcapil Kota Manado Serahkan Penghargaan kepada Pengadilan Negeri dan Posbakum Sulu

Perkuat Kolaborasi Disdukcapil Kota Manado Serahkan Penghargaan kepada Pengadilan Negeri dan Posbakum Sulu


MANADO, CARIKABAR.ID
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado hari ini secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pengadilan Negeri Manado dan Posbakum Sulawesi Utara. 


Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan akses pelayanan hukum dan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kedua lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum yang gratis, bagi masyarakat kurang mampu.


Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, pada 23 Agustus 2024, dan diserahkan oleh Kepala Disdukcapil, Erwin Kontu, dalam sebuah kunjungan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Manado. 


"Kami sangat menghargai kontribusi Pengadilan Negeri Manado dan Posbakum Sulut yang telah memberikan akses hukum bagi masyarakat melalui pelayanan tanpa biaya buat masyarakat kurang mampu. Kerja sama ini membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan administrasi kependudukan," ujar Erwin Kontu.


Dengan adanya sinergi antara Disdukcapil, Pengadilan Negeri, dan Posbakum, semakin banyak warga yang merasa terbantu, terutama dalam pengurusan dokumen hukum seperti pengesahan anak, pembetulan akta kelahiran, pembuatan akta kematian, dan administrasi lainnya yang sering kali membutuhkan proses pengadilan.


"Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat," harap Kontu.


(***/Mid)

Rabu, 06 September 2023

Disdukcapil Lakukan Perekaman Identitas Siswa, Kolaborasi Pemkot Manado Bersama Pemprov Sulut

Disdukcapil Lakukan Perekaman Identitas Siswa, Kolaborasi Pemkot Manado Bersama Pemprov Sulut


MANADO, CARIKABAR.ID
-Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui bersama Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil melakukan perekaman identitas kependudukan bagi siswa di sekolah-sekolah Kota Manado. Rabu (06/09/2023).


Disdukcapil Kota Manado dan Provinsi Sulut menjemput bola turun ke SMA Negeri 1 Manado dengan melakukan pelayanan pembuatan KTP perdana, KIA dan aktifasi identitas kependudukan digital.


Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut Max Sondakh Christodharma S.M. Sondakh mengatakan bahwa perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Manado.


“Seluruh sekolah akan kita turun langsung untuk lakukan perekaman terlebih bagi yang KTP perdana. Ini merupakan kolaborasi Dukcapil Provinsi dan Kota Manado bagi SMA yang berada di Kota Manado,” ujarnya.


Berdasarkan data Dapodik terdapat 6.000 lebih yang belum terekam KTP Elektronik.


Apabila siswa tersebut masih berumur 16 tahun namun akan 17 tahun sebelum Pemilu 2024 maka berdasarkan peraturan siswa tersebut sudah bisa dilakukan perekaman KTP, tapi akan mendapatkan KTP secara fisik ketika berusia 17 tahun.


Sesuai penjadwalan sekolah selanjutnya yang akan dituju adalah SMA Negeri 9 Binsus Manado.

*Middle*

Sabtu, 05 Agustus 2023

Dinas Dukcapil Manado Tetap Layani Masyarakat, Meski Diluar Hari Kerja

Dinas Dukcapil Manado Tetap Layani Masyarakat, Meski Diluar Hari Kerja


MANADO, CARIKABAR.ID
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan di luar hari kerja.


Meskipun di luar hari kerja pun yakni Sabtu (5/8/2023) ASN dan THL turun menjemput bola di dua kelurahan sekaligus yaitu Kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang. 


Adapun dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD). 


Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu, SH mengatakan masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang. 


Berikut merupakan rincian datanya yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan. 


Kelurahan Titiwungen Utara:

a). Perekaman KTP-El : 25

b). IKD : 16

c). KK : 21

d). Pindah : 1

e). Akta Kematian : 1 

f). Akta Perkawinan : 1

g). Akta Kelahiran : 1 


Kelurahan Wenang Selatan:

a). Perekaman KTP-el : 30

b). IKD : 18

c). Kartu Keluarga : 53

d). Akta Kelahiran : 1

e). KIA : 1

f). Pindah : 1 


Kadis Dukcapil berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh pihaknya. Hal ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan serta terhindar dari aksi calo dan pungli.

*Middle*

Rabu, 24 Mei 2023

Plh KadisDukcapil Manado Erwin Kontu, Saat Ini Tidak Ada Lagi Calo

Plh KadisDukcapil Manado Erwin Kontu, Saat Ini Tidak Ada Lagi Calo


MANADO, CARIKABAR.ID
- Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Erwin S. Kontu, SH menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Mapanget, Kamis 24/05/2023).


Penyerahan dokumen yang disaksikan langsung oleh Camat Mapanget Robert Dauhan, S.STP bertujuan untuk menghindari praktik calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.


Plh Kadis Dukcapil Erwin Kontu mengatakan bahwa sekarang Dinas Dukcapil aktif menjemput bola mulai dari turun ke lapangan untuk melakukan proses pendaftaran hingga penyerahan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat.


“Saat ini tidak ada lagi calo dalam pembayaran atau pungutan apapun kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” kata Kontu.


Dia menjelaskan, semua administrasi kependudukan telah dicetak dan diserahkan langsung kepada masyarakat yang ada di Perumahan GPI kecuali KTP dan KIA karena harus melalui pusat terlebih dahulu. Oleh karena itu, KTP dan KIA baru diserahkan pada hari ini.


“Saya mengajak seluruh masyarakat termasuk pihak dari Dinas Dukcapil sendiri untuk mengubah mindset agar terhindar dari calo dalam mengurus administrasi kependudukan,” ucap Kontu.


Sebagaimana diketahui, Kegiatan menjemput bola dari tim Dinas Dukcapil ini dilakukan pada 16-17 Mei 2023 di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI).


Ini data administrasi kependudukan yang diperoleh di Perumahan GPI Selasa, 16 Mei 2023 :

KK : 32

Perekaman KTP : 27

KTP rusak/hilang : 35

KIA : 49

Akta Lahir : 14

IKD : 8


Rabu, 17 Mei 2023

KK : 47

Perekaman KTP : 12

KTP rusak/hilang : 63

KIA : 46

Akta Lahir : 6

Akta Kematian : 1

Permintaan Pindah Dari Luar Kota: 7

IKD : 14.


*Middle*