Rabu, 26 Agustus 2026

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP Nasional dan Keadilan Restoratif

SHARE


MANADO, CARI KABAR. ID 
– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar seminar hukum bertajuk "Navigasi Kejaksaan dalam Implementasi KUHP Nasional, Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan, dan Eksekusi Kerja Sosial" di Manado.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memantapkan kesiapan jajaran jaksa serta pemangku kepentingan dalam menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru yang mengusung paradigma hukum modern.

Agenda tersebut digelar guna memberikan pemahaman mendalam bagi aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai dinamika hukum terbaru, khususnya terkait berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Kejati Sulut dalam menyelenggarakan forum edukatif ini.​

“Saya berharap dengan adanya seminar hukum ini, kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku saat ini. Pengetahuan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Manado dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta bermanfaat bagi kita semua dan masyarakat Kota Manado secara luas,” ujar Andrei Angouw.

Rangkaian acara yang bertempat Aula serbaguna kantor Walikota Manado, Kamis 27/08/2026) tersebut, dilanjutkan dengan pemutaran video profil dan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulut, termasuk penampilan khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut. 

​Bertindak sebagai Keynote Speaker, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H., memaparkan berbagai capaian kinerja instansinya, khususnya selama rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa periode Juli hingga Agustus 2026. 

ODalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya konsep Navigasi Kejaksaan untuk mengoptimalkan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), pidana pengawasan, serta eksekusi kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.

​Selain Kajati Sulut, seminar ini menghadirkan narasumber berkompeten lainnya, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Y.M. Amin Sutikno, S.H., M.H., serta akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Haryanti Bawole, S.H., M.H.

​Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejati Sulut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, pejabat Pemkot Manado, para Camat dan Lurah se-Kota Manado, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan LSM, hingga insan pers.

​Melalui penyelenggaraan seminar ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan supremasi hukum yang adil, berkepastian, serta berorientasi pada kemanfaatan di Sulawesi Utara.

*Mid-On*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: