Selasa, 14 Oktober 2025

Satya JKN Award 2025 BPJS Kesehatan Nobatkan 110 Badan Usaha

SHARE


MANADO, CARIKABAR. ID
Sebanyak 110 badan usaha dinobatkan  BPJS Kesehatan, sebagai perusahaan paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Satya JKN Award 2025.

Dikatakan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerja bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk,” terang Ghufron, Selasa (14/10/2025).

Menurut Ghufron, keterlibatan aktif badan usaha menjadi faktor penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Hingga awal Oktober 2025, kepesertaan JKN sudah menembus 282,7 juta jiwa atau 98,6% penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta di antaranya merupakan pekerja penerima upah (PPU).

“Capaian ini tidak akan mungkin tanpa kepatuhan dan partisipasi dunia usaha,” tambah Ghufron.

BPJS Kesehatan terus mendorong perusahaan agar menjadikan perlindungan pekerja sebagai bagian dari budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut penghargaan ini sebagai pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang demi kesejahteraan pekerja.

“Komitmen ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan pada JKN bukan hanya solidaritas sosial, tapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Rudi Irmawan, Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun Kejaksaan Agung RI, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN juga ditopang oleh penegakan hukum.

“Kami dan BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi melalui langkah hukum preventif maupun represif agar kepatuhan badan usaha tidak sekadar formalitas, tapi menjadi budaya,” jelas Rudi.

Sementara Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan.

“Semua pihak punya tanggung jawab agar pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi jaminan sosial. Kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dari Kantor Staf Presiden (KSP), Syska Hutagalung, menambahkan bahwa Program JKN adalah wujud nyata gotong royong bangsa.

“Kami terus mengawal agar implementasi JKN semakin optimal dan layanan bagi peserta terus membaik,” pungkas Syska.

Melalui Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak perusahaan menjadikan kepatuhan sebagai komitmen kolektif untuk melindungi pekerja dan memperkuat bangsa.

*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: