MANADO, CARI KABAR. ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pencegahan dan penindakan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Serta Para Pemangku Kepentingan Mengenai Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan” ini dibuka resmi oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Manado, Julises Oehlers, S.H.
Dalam sambutan yang dibacakan Julises, Wali Kota menegaskan bahwa mafia tanah merupakan ancaman serius yang merugikan rakyat maupun negara.
“Mafia tanah menipu, memeras, dan merampas tanah sah milik rakyat, serta memicu konflik pertanahan. Bila dibiarkan, praktik ini pada gilirannya akan merugikan ekosistem investasi, merongrong ekonomi, dan menciptakan ketidakstabilan sosial,” ujar Julises membacakan arahan Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan agar mafia tanah tidak diberi ruang untuk mengangkangi hukum. Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Melalui Asisten I, Pemkot Manado menekankan tiga poin utama yang wajib dipahami oleh seluruh peserta, khususnya para Lurah se-Kota Manado yang hadir sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat:
- Administrasi dan Legalitas Pertanahan: Memastikan setiap transaksi dan kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang kuat serta jelas.
- Mengenal Modus Operandi: Mengenali pola kerja mafia tanah yang kerap memanfaatkan kelengahan atau ketidaktahuan pemilik lahan.
- Kehati-hatian dalam Transaksi: Melakukan verifikasi mendalam sebelum melangsungkan jual beli atau penguasaan tanah.
“Harapan kita, para peserta dapat berbagi pengetahuan ini dengan masyarakat luas agar tidak ada lagi yang menjadi korban mafia tanah,” tambah Julises.
Kegiatan yang diawali dengan laporan tujuan acara oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol, Harter Nelwan, S.E., M.Ec.Dev. ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi lintas sektor, antara lain:
Arthur Piri, S.H., M.H. (Perwakilan Kejaksaan Negeri Manado, Adi Karim, S.Pd. (Kanit Harda Polresta Manado), Jumalianto A., A.Ptnh., M.M. (Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado), Sonny Takumansang (Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado)
Pemkot Manado mengapresiasi kolaborasi erat yang terjalin antar-instansi. Melalui sosialisasi ini, kesadaran dan deteksi dini terhadap potensi konflik pertanahan di tingkat kelurahan diharapkan meningkat, sehingga Kota Manado tetap aman, kondusif untuk investasi, dan sejahtera bagi warganya. *Mid-On*

0 $type={blogger}: