Manado, CK - Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulawesi Utara, mengeluarkan Seruan nomor 290 Tahun 2022 mengenai edaran Pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 selama kegiatan perayaan hari raya Paskah.
Seruan yang di tanda tangani Ketua MD GPdI Sulut Pdt Yvonne I. Awuy Lantu dan Sekretaris Pdt Dr.Robby Makal, MPdk tersebut, ditujukan untuk seluruh pengurus Majelis Wilayah se Sulawesi Utara.
"Setelah memperhatikan keadaan situasi sekarang ini dalam melaksanakan kegiatan perayaan Paskah baik di ruangan tertutup maupun di tempat terbuka, maka penting sekali untuk tetap memperhatikan Prorokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah dan memurus mata rantai penyebaran Covid-19," isi seruan dari MD GPdI Sulut, dilihat di Grup WA Gembala-Gembala GPdI Sulut, Kamis (14/04/2022).
Berikut isi lengkap Seruan MD GPdI Sulut terkait pelaksanaan Kegiatan Perayaan Hari Raya Paskah tentang EdaranPemerintah dalam penerapan Prokes :
0 $type={blogger}: