MANADO, CARIKABAR.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan Rapatkan Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 terhadap Ranperda Perumda Pasar Manado dan PDAM Kota Manado, di Ruangan Paripurna DPRD Kota Manado, Jl Pemuda, Sario, Senin (20/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, A.Pt, M.Kes di dampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun, ST dan juga di hadiri Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang.
Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey langsung memimpin sidang paripurna yang di hadiri seluruh pengurus dan anggota fraksi DPRD Kota Manado.
Dondokambey menyampaikan, persetujuan setelah menyimak surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Kota Manado yang dibacakan Sekretaris Harry Saprono dari semua fraksi tentang panitia perumus.
"Bahwa semua fraksi DPRD menerima dan menyetujui terhadap Ranperda Kota Manado tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Manado dan PDAM Wanua Wenang Manado hak untuk dibahas menjadi Perda," kata Dondokambey.
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan sambutan dan penjelasan Wali Kota terhadap ranperda tantang Perumda Pasar Manado dan PDAM Wanua Wenang Manado.
Rapat tersebut kemudian diakhiri dengan penyerahan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Manado kepada Wakil Wali Kota Richard Sualang, Ketua DPRD, para Wakil Ketua.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado, unsur Forkopimda.
*Middle*
0 $type={blogger}: