Selasa, 17 September 2024

Terkait Demo, Dirut PD Pasar Lucky Senduk: Sudah 2 Tahun Beroperasi Kenapa Baru Keberatan, Apakah Karena Menjelang Pilkada

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
– Sejumlah pedagang yang menyebutkan diri mereka Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional Kota Manado telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Manado, Selasa (17/9/2024) pagi.


Ada 11 tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yaitu,


1. Ijin lahan


2. Retribusi terlalu besar


3. Portal harus dihilangkan


4. Pembatasan aktivitas jual beli dalam pasar


5. Penagihan retribusi pedagang bongkar muat dalam mobil


6. Retribusi yang dikenakan mobil yang datamg berbelanja


7. Retribusi yang dikenakan bagi pedagang motor keliling


8. Es balok yang dikelola oleh petugas


9. Wc umum yang dikelola oleh petugas


10. Tidak ada perda pernyataan modal


11. Cabut ijin operasi Indomart dalam kompleks Pasar.


Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk saat dimintai tanggapan mengatakan, para peserta demo yang mengatasnamakan pedagang pasar tidak memiliki izin lahan di Pasar Jengky Bersehati.


“Pedagang di Pasar Jengki Bersehati semua memiliki izin lahan dan iuran sudah berlaku sejak selesai revitalisasi yakni sejak tanggal 17 Oktober 2022,” jelas Senduk.


Ia menegaskan, semua iuran pasar berdasarkan Perdis yang merupakan turunan dari Perda.


Terkait portal parkir yang dinilai memberatkan para pedagang, Senduk mengatakan, Portal Parkir sudah dimulai sejak bulan November 2022 dan sangat jelas kontribusi ke PAD.


Pun diketahui, hingga tahun ini PD Pasar telah berkontribusi dengan menyumbang PAD melalui portal parkir hingga 3 Milyar.


“Kenapa harus pakai portal untuk peningkatan  PAD, diperjelas pendapatannya dan pungli kita hilangkan,”jelasnya


Pasalnya dia melihat dalam penagihan manual ada peluang dari pegawai melakukan pungli.


“Dan ini salah satu komitmen kami untuk memberantas pungli di PD Pasar,” tambahnya.


Selain itu, terkait pembatasan jam operasional di Pasar, Lucky Senduk menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Pasar.


“Kalau tidak ada jam operasional maka Pasar akan dijadikan tempat tinggal, hal tersebut dilakukan agar pasar ini tertata dengan baik, masyarakat yang datang berbelanja juga merasa nyaman,” paparnya.


Menanggapi soal retribusi bagi pedagang motor keliling, Dirut menyampaikan bahwa para pedagang keliling hanya dibebani iuran kebersihan.


Lucky Senduk menyayangkan adanya aksi demo tersebut.


“Pertanyaannya kenapa sudah 2 tahun beroperasi dengan aturan yang ada, dan baru saat ini ada keberatan dari pedagang yang tidak mempunyai izin lahan? Apa karena menjelang Pilkada?” tukasnya,” karena diduga demo tersebut dimotori pendukung salah satu Paslon Pilkada Manado 2024.


Aksi demo di pendopo kantor Walikota diterima oleh Asisten 2  Atto RM Bulo SH MH bersama Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Conny Lantu.


Asisten 2 Atto RM Bullo saat dimintai tanggapan, membantah terkait tidak adanya Perda Penyertaan Modal.


“Ini tuh perda penyertaan modal,” ujar Asisten sambil memperlihatkan Perda tersebut.


Diketahui, Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Manado Richard Sualang sedang berada di luar daerah.


(***Red)


SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: