Rabu, 10 September 2025

Wawali Sualang Beri Keterangan Dipolda Terkait Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang memenuhi undangan panggilan terkait dugaan kasus korupsi di Perumda pasar Manado, yang dilayangkan penyidik Polda Sulut, Rabu (10/09/2025).


Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Wawali Manado mendatangi Polda Sulut pada pukul 12.30 Wita. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.


Terlihat, Wawali didampingi Kuasa Hukum, Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH menuju salah satu ruangan Tipidkor Polda Sulut.


Dari pantauan awak media, Sualang sekitar pukul 17.40 Wita, Wawali keluar dari ruangan pemeriksaan.


Ketika ditemui sejumlah wartawan, Wawali menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memenuhi undangan panggilan dari Polda Sulut dan memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Manado.

“Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum, saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” ujar Sualang.

“Pemeriksaan terkait Perumda Pasar Manado dan kapasitas saya hadir di sini selaku Wakil Wali Kota Manado. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik,” jelas Sualang.

Saat ditanya terkait posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik Tipidkor Polda Sulut terkait dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Manado mengatakan bahwa hingga saat ini Lucky Senduk masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Manado.

“Iya, masih menjabat,” singkat Sualang.

Usai diwawancarai wartawan, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang langsung naik ke mobil Toyota Rush warna merah maron dan meninggalkan Polda Sulut.

*Redaksi*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: