Jumat, 19 Desember 2025

Miliki Potensi Besar Pengembangan Ekonomi, Kota Manado Terima Penetapan Kota Kreatif 2025

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
- Kota Manado resmi ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Jumat (19/12/2025). 


Penetapan tersebut dilaksanakan dalam agenda Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2025, yang berlangsung di Jakarta dan diterima secara resmi Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang. 


Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi dan penilaian yang ketat, mulai dari penilaian borang dan video pada bulan November 2025 hingga penilaian akhir serta rapat pleno penetapan hasil seleksi Tahap II oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Kota Manado dinyatakan lolos dan layak memperoleh status Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 berdasarkan kekuatan dan kesiapan ekosistem ekonomi kreatif yang dimiliki.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Manado dan seluruh masyarakat atas keberhasilan meraih status Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025. Menteri Ekraf menilai Kota Manado memiliki potensi besar serta komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, kreativitas, dan kolaborasi lintas sektor, serta diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.


Pada agenda yang sama, Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, mempresentasikan perkembangan dan potensi ekosistem ekonomi kreatif Kota Manado di hadapan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Presentasi tersebut menyoroti sinergi pemerintah daerah dengan pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dunia usaha, serta pemanfaatan potensi budaya dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi kreatif daerah.


Kota Manado memiliki potensi ekonomi kreatif unggulan, antara lain pada subsektor **kuliner, fashion, seni pertunjukan, dan musik**. Berdasarkan hasil **Uji Petik Kota Kreatif**, subsektor **musik** ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kota Manado karena didukung oleh ekosistem yang kuat dan berakar pada budaya lokal, khususnya tradisi **paduan suara**, penggunaan **alat musik tradisional**, serta perkembangan **musik modern** yang terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dan komunitas kreatif.


Pemerintah Kota Manado menyambut baik penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Status Kota Kreatif Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.


Ke depan, Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk terus memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

*Middle*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: