MANADO, CARIKABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026, Selasa (31/03/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna ini dihadiri langsung oleh Walikota Manado, Andrei Angouw. Jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer, didampingi oleh Wakil Ketua Meykel Damopolii, serta diikuti oleh segenap anggota DPRD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Jalannya kegiatan persidangan ini
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan pembukaan resmi dan pembacaan agenda paripurna oleh pimpinan sidang. Dalam rangkaian acara tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Steven Rende turut membacakan surat masuk yang berkaitan dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkup DPRD Kota Manado untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan legislasi.
Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw memaparkan urgensi dari LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan refleksi atas kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun lalu.
"LKPJ tahun 2025 ini akan dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD. Ini merupakan output nyata dari program-program yang sudah berjalan maupun yang akan terus kita kerjakan demi kemajuan Kota Manado," ujar Andrei Angouw.
Selain pembahasan LKPJ, penetapan Propemperda Tahun 2026 menjadi poin krusial dalam paripurna ini. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi rencana strategis pemerintah kota dalam satu tahun ke depan, guna memastikan setiap kebijakan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
Dengan terlaksananya paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Manado semakin solid dalam mengawal transparansi anggaran dan efektivitas program pembangunan daerah.
Hasil pelaksanaan dari penugasan pemerintah daerah, setiap program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang diharapkan akan secepatnya dibahas oleh pihak legislatif, serta mendapatkan rekomendasi untuk diimplementasikan dalam program dan kegiatan kedepan.
Sementara itu, Mona Kloer meminta agar pansus yang dibentuk di lembaga politik tersebut untuk segera di bahas untuk memberikan jaminan dalam pembentukan peraturan daerah, guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil Bampeperda terkait penetapan peraturan daerah oleh Dolfie Angkouw.
Paripurna dihadiri oleh, Sekda dr Steaven Dandel, para Asisten, para kepala SKPD, unsur TNI dan Polri, Camat dan diikuti oleh anggota DPRD Manado.
*MidOn*






0 $type={blogger}: