Rabu, 01 April 2026

Pemkot Manado Siapkan Edaran Internal Terkait Transformasi Budaya Kerja dan Skema WFH

SHARE


MANADO, CARIKABAR. ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tengah bersiap mengimplementasikan kebijakan transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah pusat guna mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif dan modern.

​Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Manado, Donald Supit, SH, MH, saat ditemui di Kantor Wali Kota Manado, Kamis (2/4/2026), menjelaskan bahwa penyesuaian ini mencakup skema kerja fleksibel, termasuk pengaturan Work From Home (WFH). Saat ini, Pemkot sedang melakukan finalisasi terhadap surat edaran internal yang akan menjadi payung hukum pelaksanaannya.

​"Pemerintah Kota Manado akan menindaklanjuti surat edaran Mendagri dengan edaran internal pemerintah kota. Intinya kami mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN," ujar Supit. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sinkronisasi terhadap regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Donald menegaskan bahwa pola kerja ASN ke depan akan lebih dinamis dengan mengombinasikan kehadiran fisik di kantor (Work From Office/WFO) dan kerja dari rumah.

​Transformasi ini diharapkan tidak hanya sekadar mengubah lokasi kerja, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui budaya kerja yang lebih fleksibel namun tetap terukur.

​"Edaran internal tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pola kerja ASN di lingkungan Pemkot Manado, termasuk pengaturan kombinasi WFO dan WFH yang kini menjadi bagian dari adaptasi birokrasi modern," tambahnya.

​Hingga saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penyempurnaan agar saat diterbitkan nanti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki panduan yang jelas dalam mengatur ritme kerja stafnya tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

*MidOn*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: