MANADO, CARIKABAR. ID — Komitmen Kepala Daerah Kota Manado dalam menerapkan pemanfaatan Sistem Manajemen Talenta pada tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) berbuah manis.
Langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang ini mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari Pemerintah Pusat.
Apresiasi tersebut mengemuka pada kegiatan Pembinaan Manajemen Talenta bagi sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara yang digelar di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Kamis (24/9/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dengan didampingi Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang.
Wali Kota Andrei Angouw, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kunjungan serta arahan dari Kepala BKN RI. Kehadiran pimpinan BKN RI ini dinilai menjadi amunisi dan motivasi tambahan bagi jajaran jajaran Pemkot Manado untuk terus membenahi sistem manajemen ASN berbasis merit.
"Kehadiran Kepala BKN RI di Kota Manado memberikan dorongan semangat sekaligus arah yang makin jelas bagi kami dalam membangun sistem manajemen talenta. Kita ingin memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemkot Manado ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja terbaiknya," ujar Andrei Angouw.
Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menekankan pentingnya penerapkan manajemen talenta terintegrasi untuk memastikan pengisian jabatan ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.
"Manajemen talenta bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi upaya berkelanjutan untuk mencetak pimpinan birokrasi yang adaptif, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Prof. Zudan dalam arahannya.
Sistem Manajemen Talenta ASN sendiri merupakan instrumen pengelolaan karier pegawai yang terintegrasi dan berbasis sistem merit.
Melalui pendekatan terstruktur ini, daerah dapat mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan talenta-talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis organisasi serta mencetak calon pemimpin masa depan.
Penerapan sistem merit menjadi inti dari kebijakan meritokrasi agar proses promosi dan mutasi pegawai berlangsung obyektif tanpa unsur subjektivitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal, menegaskan bahwa Manado menjadi pelopor dalam pengimplementasian sistem ini di wilayah Sulawesi Utara.
“Sejak awal tahun 2025, penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Manado telah sepenuhnya menggunakan Sistem Manajemen Talenta,” ujar Otniel kepada awak media.
Dengan penerapan sistem ini, Pemkot Manado membuktikan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. *Mid-On*

0 $type={blogger}: