Minggu, 29 Juni 2025

DPW Bamagnas Sulut Turut Prihatin Aksi Intoleransi Penghentian Kegiatan Keagamaan

SHARE


MANADO, CARIKABAR. ID
- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Musyawarah antar Gereja Nasional (Bamagnas) menyatakan sikap turut prihatin atas kejadian, tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan keagamaan berupa retreat dan perusakan sebuah villa yang diduga dilakukan warga di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat saat kegiatan keagamaan umat Kristiani pada Jumat, 27 Juni 2025.


‎Ketua DPW Bamagnas Sulawesi Utara, Pdt Dr Drs Dolfie J Kuron, M.BA, M. Th mengatakan, Apa pun alasannya, perilaku intoleransi tersebut tidak bisa dibenarkan dalam Kontitusi dan UUD sebagai entitas kebangsaan dan kenegaraan.


‎"Sangat menyesalkan peristiwa yang dilakukan oknum-oknum yg berbuat anarkis di Sukabumi, sementara saudara sendiri umat Kristen lagi beribadah sesuai keyakinan yg di lindungu undang-undang," sebut Kuron.


‎Kuron berharap, dengan peristiwa ini, Umat Kristiani tidak usah terpancing, tapi doakan, kita percaya kuasa doa bisa mengatasi persoalan dan permasalahan apapun di Negara Pancasila.


‎"Mari kita jaga dan pertahankan toleransi umat beragama di Sulawesi Utara, jangan ikut terpancing dengan tindakan yang mencederai hubungan yang telah terjalin dengan baik sesama umat beragama. Pancasila berlaku untuk semua Agama, Masyarakat dan Jemaat Indonesia di semua wilayah NKRI," kata Kuron.


*Mid*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: