MANADO, CARIKABAR.ID — Pengadilan Agama (PA) Manado melakukan langkah progresif dengan mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado pada Kamis (30/4/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjajaki kolaborasi strategis demi menghadirkan sidang kelsebua, sebuah solusi layanan hukum "jemput bola" bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.
Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs Muhtar Tayib, mengakui secara terbuka bahwa saat ini pihaknya belum didukung oleh anggaran khusus untuk pelaksanaan sidang di luar gedung. Namun, keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi PA Manado untuk memberikan pelayanan prima.
"Kami tidak ingin menunggu anggaran baru bergerak. Sidang keliling adalah cara kami mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota, khususnya Disdukcapil, kami yakin niat baik ini bisa terwujud," ujar Muhtar.
Muhtar Tayip juga mengatakan, pemilihan Disdukcapil sebagai mitra utama didasari oleh keterkaitan erat antara produk hukum pengadilan dengan dokumen kependudukan.
"Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan layanan satu pintu untuk masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus pembaruan dokumen kependudukan seperti Akta Cerai, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran anak dalam satu rangkaian proses," ungkap Toyip.
Pemerintah Kota Manado. Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung inisiatif tersebut.
"Prinsipnya, selagi ini untuk kepentingan masyarakat Kota Manado, Disdukcapil membuka pintu selebar-lebarnya. Kami siap berkolaborasi dan mendukung teknis yang dibutuhkan," tegas Erwin di hadapan tim PA Manado.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil, Tenny Rorong, SH, serta jajaran staf teknis dari kedua belah pihak. Hal ini juga menandai awal dari rencana aksi (action plan) yang diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
*MidOn*

0 $type={blogger}: