Senin, 11 Mei 2026

‎Solidaritas Jurnalis Sulut: Ratusan Wartawan Geruduk Mapolda, Tuntut Penuntasan Kasus Kekerasan terhadap Pers

SHARE


MANADO, CARIKABAR.ID
– Gelombang aksi damai ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers memadati depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara pada Senin (11/5/2026).


‎Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas dugaan kekerasan yang menimpa seorang jurnalis bernama Jack oleh oknum bernama RM.

‎​Massa aksi yang terdiri dari PWI, APM, jurnalis Deprov, jurnalis Polda, hingga perwakilan biro dari Minahasa Utara, Bitung, dan Minahasa, menuntut agar aparat kepolisian bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

‎​Koordinator lapangan, Aldy Pascoal, menegaskan bahwa kehadiran mereka di jalanan murni didasari oleh rasa keprihatinan sesama insan pers.

‎​"Ini aksi spontan sebagai bentuk solidaritas kami. Kekerasan yang dialami Jack sudah dilaporkan ke Polda Sulut, dan kami meminta kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Aldy dalam orasinya.

‎​Pantauan di lokasi menunjukkan situasi sempat memanas ketika permintaan massa untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulut tidak segera dikabulkan. Aksi saling dorong sempat terjadi antara massa aksi dan petugas pengamanan di pintu gerbang.

‎​Ketegangan meningkat saat sejumlah wartawan melakukan aksi blokir jalan di depan Mapolda sebagai bentuk protes.

‎Di sana, perwakilan jurnalis bergantian menyampaikan orasi yang mengutuk segala bentuk pembungkaman dan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

‎​Setelah negosiasi yang alot, perwakilan wartawan akhirnya diizinkan masuk untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie.

‎Dihadapan massa aksi damai tersebut, ​Kapolda menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan yang menghalangi tugas jurnalistik.

‎​"Sesuai tuntutan rekan-rekan, saya bersama jajaran tidak pernah menoleransi hal-hal demikian. Pada dasarnya hukum harus ditegakkan terkait laporan peristiwa pidana yang terjadi," ujar Kapolda.

‎​Ia pun menyatakan rasa prihatinnya atas insiden yang menimpa Jack, mengingat jurnalis bekerja di bawah lindungan undang-undang.

‎​"Saya merasa miris karena ini terjadi saat (korban) melakukan peliputan sesuai dengan UU Pers. Tugas Polri adalah mengamankan semua warga negara dan masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya.

‎​Hingga aksi berakhir, massa berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum di Polda Sulut hingga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎*MidOn*

SHARE

Author: verified_user

0 $type={blogger}: