MANADO, CARIKABAR. ID – Guna mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap keluhan warga tertangani dengan cepat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Saluran Pengaduan Pelayanan Publik, bertempat di Gran Puri Hotel Manado, Kamis (29/01/2026).
Rapat ini dihadiri, Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid SIK, Kadis Kominfo Manado, Noviyanti Mongkau SE, seluruh Kapolsek dan Camat se-Kota Manado serta instansi dan stakholder terkait lainnya.
Kegiatan ini dibuka Walikota Manado, Andrei Angouw melalui Assisten I, Julises Oehlers menyampaikan dalam sambutannya, pelayanan publik melalui Call Center 112 adalah layanan garda terdepan Pemkot Manado yang memberikan pelayanan publik dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan.
"Tentunya koordinasi adalah kunci utama dalam melayani kebutuhan masyarakat yang seringkali berada di kondisi kritis dan mendesak," tukas Oehlers.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengapresiasi layanan Call Center 112 ini.
"Pemkot Manado melalui Dinas Kominfo membuat layanan masyarakat, itu luar biasa, kami sangat mendukung dan support," pungkas Kapolresta.
Menurut Kapolresta, total aduan Call Center 112 Tahun 2025 sebanyak 2884 aduan, ini menunjukan tingginya minat kepercayaan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan.
"Setiap laporan kemudian diteruskan ke Ketua Lingkungan dan Satuan Operasional Polresta Manado serta jajaran Polsek untuk ditindaklanjuti dibawah ambang batas maksimal indikator kinerja utama 15 menit," ungkapnya.
Dia menambahkan, ada lima aduan yang menonjol pada Call Center 112 Tahun 2025. Diantaranya minuman beralkohol, putar musik, sajam, selisih paham dan keributan," urai Kapolresta.
*MidOn*

0 $type={blogger}: